Musrenbang Desa Punggul Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026
Musrenbang Desa Punggul: Wadah Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026
Desa Punggul, 26 September 2025 – Pemerintah Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada hari Jumat, 26 September 2025. Musyawarah ini dilaksanakan sebagai forum partisipatif dalam rangka membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan Musrenbang Desa yang berlangsung di Ruang Pertrmuan Kantor Desa Punggul ini dihadiri oleh Perbekel Desa Punggul, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menjadi wujud nyata semangat gotong royong dan partisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Punggul menyampaikan bahwa Musrenbang Desa memiliki peranan penting sebagai tahapan awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa. RKP Desa 2026 akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta pedoman bagi pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.