Wacana Perbekel Desa Punggul Terkait Dengan BUMDES DESA PUNGGUL
Permen No. 4 Th 2015 BUMDES
Badan Usaha Milik Desa adalah Lembaga Usaha Desa yang dikelolah oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomi desa dan di bentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
Dalam wacana Perbekel Desa Punggul, diharapkan kedepannya BUMDES PUNGGUL ini dapat meningkatkan perekonomian desa, dan khususnya bagi masyarakat desa yang ekonominya masih terbelakang dan ingin membuat suatu usaha, BUMDES PUNGGUL siap membantu dalam permodalan.
Empat tujuan pendirian BUMDes, diantaranya sebagai berikut :
- Meningkatkan Perekonomian Desa
- Meningkatkan Pendapatan asli Desa
- Meningkatkan Pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat
- Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa
Pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa adalah perwujudan dari pengelolaan ekonomi produksif desa yang dilakukan secara Koorperatif,Partisifatif,Emansipatif,Transparansi, Akuntabel dan Sustaniabel. Oleh karena itu perlu upaya serius untuk menjadikan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dapat berjalan secara mandiri,efektif,efisien dan profesional.