Vaksin Dosis Lanjutan (Boster) untuk Masyarakat Punggul
Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonsesia dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), diperlukan syarat vaksinasi dosis lanjutan (booster) bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan/atau mengikuti kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Oleh karena itu, perlu percepatan pelaksanaan vaksianasi dosis lanjutan (booster) sesuai dengan Surat Edaran nomor 4403/3917/SJ Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pemerintahan Desa Punggul dalam mendukung upaya percepatan booster sesuai dengan intruksi Presiden dan edaran Menteri Dalam Negeri pada hari ini, Sabtu 23 Juli 2022 memfasilitas vaksinasi dosis lanjutan untuk masyarakat Desa Punggul, yang dilaksanakan di Wantilan Desa Punggul.
Sebelumnya Pemerintah Desa Punggul telah melakukan kompanye dan sosialisasi secara masif dengan mengoptimalkan semua media sosial yang ada, menyampaikan secara langsung melalui kepala dusun beserta perangkat desa door to door ker rumah-rumah warga yang belum melakukakn Vaksinasi Dosis Lanjutan untuk datang melakukan Vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi ini berlangsung selama tiga hari mulai dari hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 sampai dengan senin 25 Juli 2022. diharapkan seluruh masyarakat Desa Punggul berpartisifasi aktif dalam upaya pencegahan vaksinasi ini dan persentasi vaksinasi untuk warga punggul diharapkan melebih 90%.
Dokumentasi Kegiatan :