You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
WAKTU PELAYANAN KANTOR : SENIN - KAMIS PKL 07:30-15:30 WITA, JUMAT PKL 07:30-12:00 WITA detail

Kunjungan Kerja Term Of Reference PPID Kemendagri Ke Desa Punggul

Administrator
Dilihat 211 Kali
23 September 2022
Kunjungan Kerja Term Of Reference PPID Kemendagri Ke Desa Punggul

Term Of Reference (TOR) Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 PPID Kemendagri mengunjungi Desa Punggul yang merupakan salah satu dari sepuluh Desa Terbaik di Indonesia mengenai Keterbukaan Informasi Publik. 21/09/2022

Kemendagri sedang menyusun Rancangan Peraturan Mentri Dalam Negeri tentang Layanan Informasi Publik Kemendagri dan Pemda sebagai pengganti Permendagri No.3 Taun 2017. Salah satu hal yang diatur dalam rancangan Permendagri dimaksud terkait PPID Desa.

Kunjungnan ke Desa Punggul dalam rangka menjalankan fungsinya yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, salah satunya dalam hal pelayanan informasi publik, yang termuat dalam Peraturan Dalam Negeri No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Kemendagri dan Pemda, yang merupakan dasar bagi pemerintah Daerah untuk membentuk PPID dan Penyediaan layanan informasi publik.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan memperhatikan Kesehatan dan mengikuti arahan Pemerintah dalam mencegah dan penanganan penyebaran virus Covid-19. 

 

Komentar

Komentar anda akan terbit setelah di setujui oleh Admin.

CAPTCHA Image